whats your paper?


MAKALAH ULUMUL QURAN
Tentang AL-MUHKAM DAN AL-MUTASYABIH



Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah
Ulumul Quran



Disusun Oleh :
LAELATIN NAFI’AH   11160510000062
SANDA REFIA DEBIE    11160510000096
SAHRUL RAMADHAN         11160510000077




KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM 
FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH  JAKARTA
2017 







KATA PENGANTAR


Bismillahirahmanirahim,
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Rabb Yang Maha Kuasa dengankasih sayang-Nya, berkat rahmat dan kuasa-Nya memberikan jalan untuk menyelesaikan Makalah ini dengan judul “AL-MUHKAM DAN AL-MUTASYABIH”.

Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, segenap keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya yang telah setia mengantarkan umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Penyusunan karya tulis ini bertujuan untuk melaksanakan tugas salah satu mata kuliah, Ulumul Quran. 

Harapan penulis semoga tulisan ini dapat menambah pengetahuan para pembaca dan kami juga mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempunaan karya berikutnya. Semoga karya ini bernanfaat bagi kami khususnya dan para pembaca umumnya.

Penulis,




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR 1
DAFTAR ISI 2
BAB II 5
ISI 5
BAB III 11
PENUTUPAN 11
DAFTAR PUSTAKA 12







BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
      Al-Qur’an diturunkan Allah kepada hamba-hamba-Nya adalah agar Al-Qur’an menjadi pemberi peringatan bagi alam semesta. Ia menggariskan bagi makhluk-Nya akidah yang benar dan prinsip-prinsip yang lurus dalam ayat-ayat yang tegas keterangannya dan jelas ciri-cirinya. Itu semua merupakan karunia-Nya kepada umat manusia, di mana Ia menetapkan bagi mereka pokok-pokok agama untuk menyelamatkan akidah mereka dan menerangkan jalan lurus yang harus mereka tempuh.
      Salah satu persoalan ‘Ulumul Qur’an yang masih sering kita dengar tentang perselisihannya ialah masalah ayat-ayat muhkam dan ayat-ayat mutasyabih. Telaah dan perdebatan di seputar masalah ini telah banyak mengisi lembaran khazanah keilmuan Islam, terutama menyangkut penafsiran Al-Qur’an.
      Ulama-ulama salaf mereka tidak mau menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat. Mereka hanya mengimani dan mengamalkan apa yang Allah maksud di dalam Al-Quran. Sedangkan dikalangan ulama muta’akhirin mereka menafsirkan maupun menakwilkan ayat-ayat mutasyabihat. Entah apa alasan kongkrit kedua golongan ulama salaf yang tidak menafsirkan ayat-ayat mutasyabih dan ulama khalaf yang mencoba menafsirkan ayat-ayat mutasyabih ini? Jadi dalam penulisan makalah pada kesempatan ini kami ingin membahas tentang Muhkam Mutasyabih.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Muhkam dan Mutasyabih?
2. Bagaimana sikap ulama terhadap ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabih?
3. Apa pengertian Fawatihus-suwar?
4. Apa hikmah adanya ayat-ayat mutasyabihat?




BAB II
ISI

A. Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
Muhkam: Secara bahasa, kata Muhkam adalah kalimat bahasa Arab yang berasal dari kata أحكم – يحكم – إحكام , kemudian bentuk isim maf’ulnya menjadi محكم  (muhkam). Kata ini mengandung makna: Kekukuhan, Kesempurnaan, Keseksamaan, dan Pencegahan. Sedangkan kata Mutasyabih berasal dari kata  تشابه – يتشابه – تشابه , kemudian isim fa’ilnya menjadi  متشابه (Mutasyabih). Kata ini mengandung arti keserupaan dan kesamaan yang mengarah pada kesamaran.
Sedangkan menurut istilah, pengertian muhkam dan mutasyabih mengundang banyak perhatian di kalangan ulama ahli ulumul Qur’an. Beberapa pendapat di antaranya, seperti dikemukakan Al-Zarqani (1988: II, 272 – 275) adalah sebagai berikut:
1. Muhkam adalah ayat yang jelas dan nyata maksudnya serta tidak mengandung kemungkinan nasakh. Sedangkan Mutasyabih ialah ayat yang tersembunyi maknanya, tidak diketahui maksudnya kecuali hanya oleh Allah Swt. Seperti ayat-ayat tentang akan datangnya hari kiamat, potongan huruf-huruf hijaiyah di awal surat. Imam Al-Alusi menisbatkan pendapat ini kepada Pemimpin Madzhab Hanafi.
2. Muhkam adalah ayat yang diketahui maksudnya, baik secara nyata maupun dengan cara ta’wil.  Sedangkan Mutasyabih ialah ayat yang hanya Allah mengetahui maksudnya. Seperti tentang datangnya hari liyamat, keluarnya Dajjal, dan potongan huruf-huruf Hijaiyah di awal surat. Pendapat ini dipandang sebagai pendapat yang terpilih di kalangan Ahlus Sunnah.
3. Ibn Abi Hatim mengatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.
4. Mayoritas Ulama Ahlul Fiqh yang berasal dari pendapat Ibnu Abbas mengatakan, lafadz muhkam adalah lafadz yang tak bisa ditakwilkan melainkan hanya satu arah/segi saja. Sedangkan lafadz yang mutasyabbih adalah lafadz yang bisa ditakwilkan dalam beberapa arah/segi, karena masih sama (semakna-red).
         Dari pengertian-pengertian ulama diatas, sudah dapat disimpulkan bahwa inti pengertian dari ayat-ayat muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi dan tidak menimbulkan pertanyaan jika disebutkan. Yang termasuk dalam kategori ayat-ayat muhkam itu nash (kata yang menunjukkan sesuatu yang dimaksud dengan terang dan tegas) dan zhahir (makna lahir). Adapun pengertian dari ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas. Yang termasuk dalam kategori ayat-ayat mutasyabih adalah mujmal (global), mu’awwal, musykil, dan mubham (ambigius).

B. Sikap ulama terhadap ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabih
    Perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang kedudukan ayat-ayat mutasyabihat ini bersumber dari perbedaan penafsiran mereka terhadap surat Ali Imran/3: ayat 7  sebagai berikut:
هو الذي أنزل عليك الكتاب منه آيات محكمات هن أم الكتاب و أخر متشابهات فأما الذين في قلوبهم زيغ فيتبعون ما تشابه منه ابتغاء الفتنة و ابتغاء تأويله و ما يعلم تأويله إلا الله و الرسخون في العلم يقولون آمنا به كل من عند ربنا و ما يذكر إلا أولوا الألباب .
Artinya: Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat; adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. [Ali Imran/3: 7]
    Dalam memahami ayat tersebut, muncul dua pandapat. Yang pertama, Wa al-rasikhuna fi al-‘ilm di-athaf-kan pada lafazh Allah, sementara lafazh yaaquluna  sebagai hal. Itu artinya, bahwa ayat-ayat mutasyabih pun diketahui orang-orang yang mendalami ilmunya.  Yang kedua, Wa al-rasikhuna fi al-‘ilm sebagai mubtada’ dan yaaquluna sebagai khabar. Itu artinya bahwa ayat-ayat mutasyabih hanya diketahui oleh Allah, sedangkan orang-orang yang mempelajari ilmunya hanya mengimaninya.
    Ada sedikit ulama yang berpihak pada ungkapan gramatikal yang pertama. Seperti Imam An-Nawawi, didalam Syarah Muslim, ia berkata, “Pendapat inilah yang paling shahih karena tidak mungkin Allah mengkhitabi hamba-hambaNya dengan uraian yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya.”. Kemudian ada Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Ishaq Asy-Syirazi yang mengatakan, “Tidak ada satu ayatpun yang maksudnya hanya diketahui Allah. Para ulama sesungguhnya juga mengetahuinya. Jika tidak, apa bedanya mereka dengan orang awam?”.  Namun sebagian besar sahabat, tabi’in, generasi sesudahnya, terutama kalangan Ahlussunnah berpihak pada gramatikal ungkapan yang kedua.

C. Fawatihus-suwar
    Fawatih merupakan bentuk jama’ dari kata faith yang berarti pembuka. Sedangkan fawatih al suwar berarti pembukaan pembukaan pada surat-surat.
   Fawatih al-suwar adalah ilmu yang membahas tentang kalimat- kalimat pada pembukan –pembukaan surat dalam Al-qu’an. Secara bahasa, Fawatih al-Suwar (فواتح السور) berarti pembuka surat-surat Alquran. Dalam hal ini, dari 114 surat yang terdapat dalam Alquran, Allah membukanya dengan 10 (sepuluh) macam pembuka surat.
1. Pujian (الثناء) , pembuka surat ini terbagi kepada:
a. al-Tahmid, ada lima surat:
1) al-Fātihah,
2) al-An’ẩm,
3) al-Kahfi,
4) Saba’,
5) Fāthir.
b. al-Tabāruk, ada dua surat:
1) al-Furqan,
2) al-Mulk.
c. al-Tasbīh, ada tujuh surat, yaitu:
1) al-Isrẩ’ (dalam bentuk mashdar),
2) al-Hadīd (dalam bentuk Fi’il Madhi),
3) al-Hasyr (dalam bentuk Fi’il Madhi),
4) al-Shaff (dalam bentuk Fi’il Madhi),
5) al-Jumu’ah (dalam bentuk Fi’il Mudhari’),
6) al-Taghābun (dalam bentuk Fi’il Mudhari’),
7) al-A’lā (dalam bentuk Fi’il Amr).
2. Potongan Huruf Hijaiyah (حروف التهجي/ الحروف المقطعة)
Dalam Alquran terdapat 29 surat yang diawali dengan potongan huruf hijaiyah. Ke 29 surat tersebut terbagi kepada lima kelompok:
a. Diawali dengan satu huruf (muwahhadah), ada tiga surat:
1) Shad/38:
2) Qaf/50:
3) Nun (al-Qalam)/68:
b. Diawali dengan dua huruf (mutsanna), ada sembilan surat:
1) al-Mu’min/40:
2) Fushshilat/41:
3) al-Dukhan/44:
4) al-Jatsiyah/45:
5) al-Ahqaf/46:
6) Thaha/20:
7) al-Naml/27:
8) Yasin/36:
c. Diawali dengan tiga huruf (mutsalatsaah), ada 13 surat:
1) al-Baqarah/2:
2) Ali Imran/3:
3) al-Ankabut/29:
4) al-Rum/30:
5) Luqman/31:
6) al-Sajadah/32:

d. Diawali dengan empat huruf (muraba’ah), ada dua surat:
1) al-Ra’d/13:
2) al-A’raf/7:
e. Diawali dengan lima huruf (mukhamasah), ada dua surat:
1) Mayam/19:
2) al-Syura/42:
Dalam kaitannya dengan kajian tentang Muhkam dan Mutasyabih, jenis pembuka surat yang terdiri dari potongan huruf-huruf hijaiyah ini merupakan fawatih al-suwar yang merupakan ayat-ayat mutasyabihat.
3. Al-Nida’ (Seruan/Panggilan), jenis pembuka surat ini terbagi menjadi:
a. Panggilan kepada Nabi, ada tiga surat:
1) al-Ahzab/33:
2) al-Muzzammil/73:
3) al-Muddatstsir/74:
b. Panggilan kepada orang-orang mukmin, ada tiga surat:
1) al-Ma’idah/5:
2) al-hujurat/49:
3) al-Mumtahanah/60:
c. Panggilan kepada Manusia, ada dua surat:
1) al-Nisa’/4:
2) al-Hajj/22:
4. Jumlah Khabariah (Kalimat Berita), jenis pembuka surat ini terbagi kepada dua macam:
a. Jumlah Ismiyah (Kalimat Nominal), ada sepuluh surat:
1) al-Taubah/9:
2) al-Nur/24:
3) al-Zumar/39:
4) Muhammad/47:
5) al-Fath/48:
6) al-Rahman/55:
7) al-Haqqah/69:
8) Nuh/71:
9) al-Qadr/97:
 10) al-Qari’ah/101:
11) al-Kautsar/108:
b. Jumlah Fi’liyah (Kalimat Verbal), ada 12 surat:
1) al-Anfal/8:
2) al-Nahl/16:
3) al-Anbiya’/21:
4) al-Mu’minun/23:
5) al-Qamar/54:
6) al-Mujadilah/58:
7) al-Ma’arij/70:
8) al-Qiyamah/75:
9) ‘Abasa/80:
  10) al-Balad/90:
11) al-Takatsur/102:
5. Al-Qasam (Sumpah), jenis ini terbagi kepada:
a. ‘Ulya, ada delapan surat:
1) al-Shaffat/37:
2) al-Najm/53:
3) al-Mursalat/77:
4) al-Nazi’at/79:
5) al-Buruj/85:
6) al-Thariq/86:
7) al-Fajr/89:
8) al-Syams/91:
b. Sufla, ada empat surat:
1) al-Dzariyat/51:
2) al-Thur/52:
3) al-Tin/95:
4) al-‘Adiyat/100:
c. Waqt, ada tiga surat:
1) al-Lail/92:
2) al-Dhuha/93:
3) al-‘Ashr/103:
6. Al-Syarth (Kalimat Syarat), jenis ini terbagi kepada dua:
a. Syarath dengan Jumlah Ismiyah, ada tiga surat:
1) al-Takwir/81:
2) al-Infithar/82:
3) al-Insyiqaa/84:
b. Syarath dengan Jumlah Fi’liyah, ada empat surat:
1) al-Waqi’ah/56:
2) al-Munafiqun/63:
3) al-Zalzalah/99:
4) al-Nashr/110:
7. Al-Amr (Fi’il Amar/Perintah), Jenis ini terbagi dua:
a. Amr dengan Iqra’, hanya ada satu surat, yaitu al-‘Alaq/96:
b. Amr dengan Qul, terdapat tiga surat:
1) al-Jinn/72:
2) al-Kafirun/109:
3) al-Ikhlash/112:
4) al-Falaq/113:
5) al-Nas/114:
8. Al-Istifham (Kalimat Tanya), jenis ini terbagi kepada:
a. al-Istifham al-Ijabiy (Kalimat tanya positif), ada tiga surat:
1) al-Insan/76:
2) al-Naba’/78:
3) al-Ghasyiyah/88:
b. al-Istifham al-Salabiy (Kalimat tanya negasi), ada dua surat:
1) al-Insyirah/94:
2) al-Ma’un/107
9. Ad-Du’a’ (Do’a), jenis ini terbagi kepada dua:
a. Du’a dengan jumlah Ismiyah, ada dua surat:
1) al-Muthaffifin/83:
2) al-Lumazah/104:
b. Du’a dengan Jumlah Fi’liyah, hanya ada satu surat, yaitu surat al-Lahab/111:
10.Lam at-Ta’lil (Lam yang berarti Karena), jenis ini hanya terdapat satu surat dalam Alquran, yaitu Surat Qureisy/106:

D. Hikmah adanya ayat-ayat mutasyabihat
Memperbanyak pahala bagi orang yang memiliki kecendrungan mendalami Alquran. Karena semakin banyak bidang kajian yang harus dikembangkan.
Pembenaran terhadap adanya perbedaan pendapat di kalangan umat Islam, sehingga setiap kelompok umat menyadari keterbatasannya dalam memahami firman Tuhan. Sebagai konsekwensi logis dari kesadaran ini adalah tidak adanya fanatisme golongan yang menafikan kebenaran pada pihak lain.
Meningkatkan semangat keilmuan di kalangan umat Islam yang berupaya memahami makna ayat-ayat mutasyabihat, sehingga lahirlah berbagai macam metode istinbath hukum yang sangat berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Sebagai agama dakwah, ajaran Islam tertuju kepada semua lapisan umat manusia, ‘awam maupun intelek. Karena itu gambaran antrophomorfis tantang Tuhan dapat menggiring masyarakat ‘awam untuk mengenal Tuhan sebagai Dzat yang Immateri.





BAB III
PENUTUPAN

A. KESIMPULAN

Muhkam adalah ayat yang sudah jelas maksudnya ketika kita membacanya, sehingga tidak menimbulkan keraguan dan memerlukan pentakwilan.
Sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang perlu ditakwilkan, dan setelah ditakwilkan baru kita dapat memahami tentang maksud ayat-ayat itu.
Ayat-ayat mutasyabih adalah merupakan salah satu kajian dalam al-qur’an yang para ulama menilainya dengan alasannya masing-masing menjadi dua macam, yaitu pendapat ulama Salaf dan Khalaf.
Kita dapat mengatakan bahwa semua ayat al-Qur’an itu Muhkam. Jika maksud Muhkam adalah kuat dan kokoh. Tetapi kita dapat pula mengatakan bahwa semua ayat itu adalah Mutasyabih, jika maksud Mutasyabih itu adalah kesamaan ayat-ayatnya dalam hal Balaghah dan I’jaznya.





DAFTAR PUSTAKA

Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2009, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor:Lintera Antar Nusa
Anwar, Rosihon. 2004, Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Media
Djalal, Abdul, 2008, Ulumul Quran. Surabaya: Dunia Ilmu
Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel, 2012, Studi Al-Qur’an. Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Now is MINISO Life!

How to make lumpia basah?