whats your paper?


MAKALAH TEORI KOMUNIKASI MASSA
Tentang EMPAT TEORI PERS



Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah
Teori komunikasi Massa 


Disusun Oleh
DWI AYU AMALIA 11160510000115
NENG FAUZIA 11160510000112
SANDA REFIA DEBIE 11160510000096




JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM 
FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH 
JAKARTA
2017







KATA PENGANTAR

Bismillahirahmanirahim,

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Rabb Yang Maha Kuasa dengankasih sayang-Nya, berkat rahmat dan kuasa-Nya memberikan jalan untuk menyelesaikan Makalah ini dengan judul “AL-MUHKAM DAN AL-MUTASYABIH”.

Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, segenap keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya yang telah setia mengantarkan umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Penyusunan karya tulis ini bertujuan untuk melaksanakan tugas salah satu mata kuliah, Ulumul Quran. 

Harapan penulis semoga tulisan ini dapat menambah pengetahuan para pembaca dan kami juga mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempunaan karya berikutnya. Semoga karya ini bernanfaat bagi kami khususnya dan para pembaca umumnya.

Penulis,




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sistem pers adalah subsistem dari sistem komunikasi. Ia mempunyai karakteristik tersendiri dibandingkan dengan sistem lain, Unsur yang paling penting dalam pers adalah media massa. Media massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Melalui media, masyarakat dapat menyetujui atau menolak kebijakan pemerintah. Lewat media pula berbagai inovasi atau pembaruan bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Inilah peran pentingnya pers. Marshall Mc Luhan menyebutnya sebagai The Extension Of Man (media adalah ekstensi manusia). Dengan kata lain media adalah perpanjangan dan perluasan dari kemampuan jasmani dan rohani manusia. Berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap perasaan manusia bisa disebarluaskan oleh pers.

Mengutip pendapat Wilbur Schramm (1973), tak bisa dipungkiri juga bagi masyarakat, pers bisa dianggap sebagai pengamat, forum dan guru (watcher, forum and teacher). Artinya, setiap hari pers memberi laporan ulasan mengenai kejadian, menyediakan tempat (forum) bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat secara tertulis, dan turut mewariskan nilai-nilai ke masyarakat dari generasi ke generasi. Dengan kata lain, pers mengamati kejadian dan melaprokannya kepada masyarakat, menjadi tempat diskusi (mengeluarkan ide atau gagasan dan menanggapinya) serta kemampuan mendidik masyarakat ke arah kemajuan(pers memberikan ilmu pengetahuan serta mengarahkan masyarakat pada pembaruan).Pers memiliki kedua sisi kedudukan. Pertama, sebagai medium komunikasi yang tertua dibanding medium yang lain. Kedua, pers sebagai lembaga kemasyarakatan atau institusi sosial merupakan bagian integral dari masyarakat dan bukan merupakam unsur asing atau terpisah.



BAB II
ISI

A. Pengertian Pers
Pers adalah lembaga kemasyarakatan (social institution) yang merupakan subsistem dari sistem kemasyarakatan tempat ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian, maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.
Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang bernama Negara dengan pemerintah sebagai perencana dan pelaksana pencapaian tujuannya. Eksistensi pers dipengaruhi, bahkan ditentukan oleh falsafah dan system politik Negara dan pemerintah tempat per situ hidup.
Fred S.Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Scrhamm dalam bukunya Four Theories Of The Press menyatakan bahwa pers di dunia sekarang dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu :
Authoritarian Press (pers otoriter)
Libertarian Press (pers liberal)
Social Responsibility Press (pers tanggung jawab sosial)
Soviet Communist Press (pers komunis Soviet)

1. Authoritarian Press (pers otoriter)
Menurut teori ini, media massa mempunyai tujuan utama mendukung dan mengembangkan kebijaksanaan pemerintah yang sedang berkuasa, dan untuk mengabdi kepada negara. Teori ini muncul setelah mesin cetak ditemukan dan menjadi dasar perkembangan pers komunis soviet. Dikenal sebagai sistem tertua yang lahir sekitar abad 15-16 pada masa pemerintahan absolut. saat itu , apa yang disebut kebenaran (truth) adalah milik beberapa gelintir penguasa saja.

Karena itu fungsi pers adalah dari puncak turun kebawah, tidak semua orang dapat menggunakan media komunikasi kecuali mereka yang mendapat izin dari kerajaan atau pemerintah. Dengan demikian media massa dikontrol oleh pemerintah, karena hanya dapat terbit dengan izin dan bimbingan serta arahan pemerintah, bahkan kadang-kadang dengan sensor pemerintah.
Hal yang tidak boleh dilakukan oleh media massa adalah melakukan kritik terhadap mekanisme pemerintahan dan kritik terhadap pejabat yang sedang berkuasa. Pemilik media massa bisa di pihak swasta yang mendapat izin khusus dari raja atau pemerintah atau milik negara.
      Asumsi dasar dari teori otoriter:

Manusia tidak dapat berdiri sendiri dan harus hidup dalam masyarakat. Manusia juga akan menjadi “berarti” kalau dia hidup dalam kelompok;
Kelompok lebih penting dari individu. Masyarakat tercermin dalam organisasi-organisasi, dan yang terpenting adalah negara. Negara merupakan tujuan akhir dari proses organisasi;
Negara adalah pusat segala kegiatan, individu tidak penting;
Pengetahuan dan kebenaran dicapai melalui interaksi individu. Interaksi itu harus terkontrol dan terarah sehingga kepentingan akhir tidak dirugikan.

Atas dasar keempat asumsi dasar tersebut, maka teori ini cenderung membentuk suatu sistem kontrol yang efektif dan menggunakan media massa sebagai sarana yang efektif bagi kebijaksanaan pemerintah meskipun tidak harus dimiliki oleh pemerintah.


2. Libertarian Press (pers liberal)
Sistem pers liberal (libertarian) berkembang pada abad ke 17-18 sebagai akibat munculnya revolusi industri, dan adanya tuntutan kebebasan pemikiran di negara barat yang disebut aufklarung (pencerahan). Teori liberal pers berkembang sebagai dampak dari Masa Pencerahan dan teori umum tentang rasionalisasi serta hak-hak alamiah dan berusaha melawan pandangan yang otoriter.

Dari tulisan Milton, Locke, dan Mill dapat dimunculkan pemahaman bahwa pers harus mendukung fungsi membantu menemukan kebeneran dan mengawasi pemerintah sekaligus sebagai media yang memberikan informasi, menghibur, dan mencari keuntungan. Esensi dasar sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara baik jika diberi kebebasan.

Asumsi dasar teori libertarian adalah bahwa manusia pada hakikatnya dilahirkan sebagai mahluk bebas yang dikendalikan oleh rasio atau akalnya. Manusia memunyai hak secara alamiah untuk mengejar kebenaran dan mengembangkan potensinya apabila diberikan iklim kebebasan menyatakan pendapat.
Oleh karena itu, pers harus diberi tempat yang sebebas-bebasnya untuk mencari kebenaran. Kebenaran akan diperoleh jika pers diberi kebebasan sehingga kebebasan pers menjadi tolak ukur dihormatinya hak bebas yang dimiliki oleh manusia.

Libertarian theory menjadi dasar modifikasi social responsibility theory, dan merupakan kebalikan dari Authoritarian Theory dalam hal hubungan posisi manusia terhadap negara. Manusia tidak lagi dianggap bebas untuk dipimpin dan diarahkan. Kebenaran bukan lagi milik kodrati manusia. Dan pers dianggap partner dalam mencari kebenaran.

Untuk selama dua ratus tahun, pers Amerika dan Inggris menganut teori liberal ini, bebas dari pengaruh pemerintah dan bertindak sebagai Fourth Estate (kekuasaan keempat) dalam proses pemerintahan, setelah kekuasaan pertama lembaga eksekutif, kekuasaan kedua lembaga legislatif, dan kekuasaan ketiga lembaga yudikatif.

3. Social Responsibility Press (pers tanggung jawab sosial)
Dikembangkan di Amerika Serikat pada abad ke 20  sebagai protes terhadap kebebasan mutlak dari libertarian yang mengakibatkan kemerosotan moral masyarakat. Di abad ini, ada gagasan yang berkembang bahwa media satu-satunya yang dilindungi piagam hak asasi manusia, harus memenuhi tanggung jawab sosial.

Teori tanggung jawab sosial, yang merupakan gagasan evolusi praktisi media, dan hasil kerja komisi kebebasan pers (Comission on Freedom of The Press), berpendapat bahwa selain bertujuan untuk memberikan informasi, mengibur, mencari untung (seperti hal teori liberal), juga bertujuan untuk membawa konflik ke dalam arena diskusi.

Dasar pemikiran teori ini adalah kebebasan pers harus disertai tanggung jawab kepada masyarakat. Menurut para penulis pada waktu itu, kebebasan yang telah dinikmati oleh pers Amerika Serikat harus dibatasi oleh moral dan etika. Media massa harus melakukan tugasnya sesuai dengan standar hukum tertentu. Teori ini sering dianggap sebagai suatu bentuk revisi terhadap teori-teori sebelumnya yang menganggap bahwa tanggung jawab pers terhadap masyarakat sangat kurang.

Dalam teori tanggung jawab sosial, prinsip kebebasan pers masih dipertahankan, tapi harus disertai kewajiban untuk bertanggung jawab kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas pokoknya. Misalnya dalam menyiarkan berita harus bersifat objektif, atau tidak menyiarkan berita yang dapat menimbulkan keresahan pada masyarakat.

Media massa dilarang mengemukakan tulisan yang melanggar hak-hak pribadi yang diakui oleh hukum, serta dilarang melanggar kepentingan vital masyarakat. Dengan demikian kontrol media adalah pendapat masyarakat (community opinion), tindakan konsumen (consumer action) dan etika profesi” (professional ethics). Hal yang paling esensial dalam teori ini adalah media harus memenuhi kewajiban sosial. Jika tidak, masyarakat akan membuat media tersebut mematuhinya.

4. Soviet Communist Press (pers komunis Soviet
Sesuai dengan namanya, teori ini lahir di Uni Soviet, kemudian berkembang di negara-negara komunis Eropa Timur. Dalam beberapa hal sama dengan apa yang diperbuat oleh Hitler dengan Nazinya, dan fasisme di Italia di bawah pimpinan Benito Mussolini. Teori Soviet Totalitarian disebut juga sebagai teori Soviet Komunis (Soviet Communist). Falsafah yang mendasarinya adalah ajaran Marxisme, Leninisme, Stalinisme, dan pembauran pikiran-pikiran Hegel dengan cara berpikir Rusia abad 19.

Tujuan utama teori ini adalah membantu suksesnya dan berlangsungnya sistem sosialis Soviet, khususnya keberlangsungan diktator partai. Dalam hal ini, media massa merupakan alat pemerintah (partai) dan merupakan bagian integral dari negara. Ini berarti media massa harus tunduk pada pemerintah dan dikontrol dengan pengawasan ketat oleh pemerintah atau partai.

Media massa dilarang melakukan kritik terhadap tujuan dan kebijakan partai. Karena media massa sepenuhnya menjadi milik pemerintah, maka yang berhak menggunakannya anggota partai yang setia dan ortodoks.

Sistem pers ini menopang kehidupan sistem sosialis Soviet Rusia yang dan memelihara pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap segala kegiatan sebagaimana biasanya terjadi dalam kehidupan komunis. Sebab itu, di negara tersebut tidak terdapat pers bebas, yang ada hanya pers pemerintah.

Segala sesuatu yang memerlukan keputusan dan penetapan umumnya dilakukan oleh para pejabat pemerintah sendiri. Dengan bubarnya negara Uni Republik Sosialis Soviet pada 25 desember 1991 yang kini menjadi negara persemakmuran, negara tersebut sekarang telah melepaskan sistem politik komunisnya.

Dengan demikian, kini teori pers komunis praktis hanya dianut oleh RRC karena negara yang dulu berada di bawah payung kekuasaan Uni Soviet pun sekarang ini hampir semua melepaskan sistem politik komunisnya.





DAFTAR PUSTAKA
Nurudin. Sistem Komunikasi Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Severin, Werner J., James W. Tankard, Jr. Teori Komunikasi: Sejarah, Metode, dan Terapan di Dalam Media Massa. Jakarta: Kencana, 2005.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Now is MINISO Life!

How to make lumpia basah?